Undang-Undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta tanggal 4 Januari 1954 dalam Lembaran Negara Nomor 5 dan Tambahan Lembaran Negara Nomor 501. Undang-undang ini mencabut alat pembayar yang sah …
Undang-undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta tanggal 1 September 1956 dalam Lembaran Negara Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Nomor 1140. Undang-undang ini mengatur tentang Penetapan â€â€¦