Hukum pidana materiil yaitu aturan hukum yang membuat ketentuan yang dilarang dan ketentuan sanksi hukum berupa ancaman pidana baik sanksi pidana maupun sanksi tindakan serta hal-hal atau syarat-s…
Ditetapkannya Perbandingan Hukum Pidana sebagai suatu bidang studi yang berdiri sendiri, sudah barang tentu perlu ditunjang dengan bahan bacaan/kepustakaan yang cukup. Bahan bacaan Perbandingan Huk…
Bale Mediasi sebagai tempat penyelesaian perkara pidana diluar pengadilan adalah bentuk alternatif penyelesaian perkara pra yustisia sangat penting mendapatkan legitimasi berupa payung hukum dan pe…
Buku ini membahas pedoman masa percobaan pidana (probation period) di Hindia Belanda. Buku ini dibagi menjadi enam (6) bab. Bab pertama membahas apa esensi dari masa percobaan. Bab kedua memuat ten…
"Buku dengan judul ‘Inleiding tot De Studie van Het Nederlandse Strafrecht’ karya Suringa merupakan buku pengantar studi hukum pidana Belanda. Hukum pidana adalah kata yang memiliki lebih dari …
Buku ini adalah buku yang membahas tentang Hukum Pidana dan Disiplin Militer (History of the Military Criminal Code). Jika pembuat undang-undang, dalam klasifikasi dan rangking kejahatan dalam KUHP…
Buku ini adalah buku panduan hukum pidana di Hindia Belanda. Ditulis oleh W. De Gelder sebagai wakil presiden pengadilan tinggi Hindia Belanda dan disunting oleh M. S. Koster yang berperan sebagai…
Buku ini adalah edisi kedua yang sudah diperbesar dari Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana. Pada edisi ini telah dicantumkan beberapa penambahan, yaitu keten…
Buku ini memuat kode acara pidana dan hukum pidana. Seperti judulnya, buku ini terdiri dari dua bagian. Bagian pertama adalah kode acara pidana dan bagian kedua kedua adalah kode hukum pidana. Pada…
Buku ini bukan hanya berisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, tetapi terdapat juga catatan serta pernyataan dari W. L. H. Koster sebagai penulis. Pada Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, sering kali …
Hukum Pidana Hindia Belanda dijabarkan dan dibahas salam buku ini. Alting dalam kata pengantar buku ini menjelaskan sedikit maksud dan tujuan dari diterbitkannya buku ini " Kemudian pada tanggal 16…
"Buku ini secara garis besar menjelaskan dua keputusan kerajaan, yaitu Keputusan Kerajaan 15 Oktober 1915 No. 33 menetapkan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana untuk Hindia-Belanda (Lembaran Negara 19…
dalam buku ini penulis melakukan analisis yang komprehensif terhadap kebijakan formulatif hukum pidana dalam penanggulangan tindak pidana terorisme di indonesia dengan menggunakan parameter tertent…
Secara garis besar paparan ide mengenai pemikiran ke arah pengembangan hukum pidana dalam buku ini dapat dikelompokkan ke dalam beberapa bagian kajian. Diantaranya berkaitan dengan substansi hukum …
Penegakan hukum pidana di Indonesia menemukan dua masalah besar, yaitu menumpuknya berkas perkara di pengadilan dan over kapasitas di lembaga permasyarakatan. banyak cara dan upaya yang telah ditem…
Buku ini membahas antara lain tentang: mengenai kekuasaan kehakiman dan kebijakan penuntutan, penegakan hukum represif positivis, penyelesaian sengketa pidana berbasis keadilan restoratif, penerapa…
Penemuan hukum merupakan kegiatan yang dilakukan oleh hakim (dalam tugasnya) juga oleh orang-orang yang bekerja di bidang hukum, seperti dosen, jaksa, polisi, pengacara, dan orang-orang yang bekerj…
Buku ini membahas mengenai ahli dalam kasus hukum Hindia, sebuah studi hukum pidana substantif. Badan Arsip untuk Kriminologi, Antropologi Kriminal, dan Kriminalistik di German berpendapat pada tah…
Selama tahun 1929, Pemerintah meminta Komisi Peninjauan Hukum Acara Pidana secepat mungkin merancang ketentuan-ketentuan yang diperlukan untuk memungkinkan persidangan orang Tionghoa di negara ini …