Buku
Pembaharuan hukum pidana indonesia
Tema yang dikemukakan dalam tulisan ini dilatarbelakangi oleh semangat untuk melakukan pembaharuan hukum pidana nasional, berkaitan erat dengan kenyataan sejarah masyarakat Indonesia yaitu hukum adapt dan masyarakat yang religius. Tulisan ini mencoba untuk mengkaji mengenai bentuk-bentuk pidana yang pernah berlaku di masyarakat Indonesia dengan anggapan sementara bahwa hanya dengan mengupayakan secara sosiologis itulah dapat diharapkan bahwa norma-norma hukum pidana yang akan diberlakukan akan mendapat dukungan masyarakat atas dasar kesadaran hukum yang berkaitan erat dengan kesadaran masyarakat tersebut.
Tidak tersedia versi lain