Buku
Prinsip-prinsip Legal Drafting & Desain Naskah Akademik
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan merupakan kombinasi antara proses politik dan proses hukum. Perdebatan panjang selalu mewarnai alternatif-alternatif gejala sosial yang akan dicantumkan di dalam muatan. Buku ini mengupas prinsip-prinsip merancang Peraturan Perundang-undangan di Indonesia setelah keluarnya UU Nomor 10 tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan serta menyajikan model atau desain Naskah Akademik Rancangan Peraturan Perundang-undangan.
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain