Peraturan dan Undang-Undang
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 45 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Nias Utara Di Provinsi Sumatera Utara
Undang-undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta pada tanggal 26 November 2008, kemudian dipublikasikan dalam Lembaran Negara Nomor 182, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4929, merupakan undang-undang yang memuat tentang Pembentukan Kabupaten Nias Utara di Provinsi Sumatera Utara. Pembentukan Kabupaten Nias Utara bertujuan untuk meningkatkan pelayanan di bidang pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan, serta memberikan kemampuan dalam pemanfaatan potensi daerah.
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain