Peraturan dan Undang-Undang
Undang-undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2006 tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2004
Undang-undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta tanggal 29 Desember 2006 dalam Lembaran Negara Nomor 122, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4673. Membahas tentang laporan realisasi APBN yang menggambarkan perbandingan antara anggaran dan realisasi APBN TA 2004, yang mencakup unsur-unsur pendapatan, belanja, dan pembiayaan. Neraca adalah laporan yang menggambarkan posisi keuangan pemerintah pusat mengenai asset, kewajiban, dan ekuitas dana pada tanggal 31 Desember 2004. Catatan atas laporan keuangan menyajikan informasi tentang laporan pos-pos laporan keuangan dalam rangka pengungkapan yang memadai antara lain mengenai kebijakan fiskal/ keuangan dan ekonomi makro, dasar penyusunan laporan keuangan, kebijakan akuntansi, kejadian penting lainnya, dan informasi tambahan yang diperlukan.
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain