Peraturan dan Undang-Undang
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 1992 tentang Perumahan dan Pemukiman
Undang-Undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta 10 Maret 1992 dalam Lembaran Negara Nomor .... dan Tambahan Lembaran Negara Nomor ..... undang-undang ini tentang Perumahan dan Pemukiman yang merupakan kebutuhan dasar manusia dan mempunyai peranan yang sangat stategis dalam membentuk watak serta kepribadian bangsa dan perlu dibina serta dikembangkan demi kelangsungan dan peningkatan kehidupan dan penghidupan masyarakat yang harus ditangani secara nasional karena tanah merupakan sumber daya alam yag tidak dapat bertambah akan tetapi harus digunakan dan dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat, proses penyediaannya harus dikelola dan dikendalikan oleh Pemerintah agar supaya penggunaan dan pemanfaatannya dapat menjangkau masyarakat secara adil dan merata tanpa menimbulkan kesenjangan ekonomi dan sosial dalam proses bermukimnya masyarakat.
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain