Buku
Amandemen Undang-Undang Pemerintahan Daerah 2008 (UU RI No. 12 Th. 2008)
Perkembangan hukum dan politik menuntut penyelenggaraan pemerintahan daerah yang lebih efektif dan akuntabel sesuai dengan aspirasi masyarakat, pemilihan kepala daerah dan wakil perlu dilakukan secara lebih terbuka dengan melibatkan partisipasi masyarakat. Oleh karena itu, penyelenggaraan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala dareah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, perlu dilakukan perubahan dengan memberikan kesempatan bagi calon perorangan untuk ikut serta dalam pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah.
Tidak tersedia versi lain