Buku
Lembaga Penjamin Simpanan di Indonesia
Buku tentang lembaga Penjamin Simpanan ini diharapkan dapat memberikan informasi yang lengkap dan komprehensif dari lembaga tersebut. lPS ini memiliki fungsi menjamin simpanan nasabah bank bilamana sebuah bank mengalami krisis atau pun kebangkrutan. Dalam hal ini bank tersebut diwajibkan membayar premi sebagai jaminan atas simpanan nasabah. Pendirian sebuah LPS pada dasarnya dilakukan sebagai upaya memberikan perlindungan terhadap dua risiko yaitu irrational run terhadap bank dan systemic.
Tidak tersedia versi lain