Buku
Beberapa Masalah Penegakan Hukum Pidana Umum dan Pidana Khusus
ditulis dengan maksud menambah kepustakaan bidang hukum terutama yang berkaitan dengan pengertian hukum pidana umum dan hukum pidana khusus. Selain menguraikan beberapa penegrtian mengenai negara hukum, wewenang Kepolisian dan Kejaksaan buku ini juga membahas bagaimana hubungan kerja serta persaingan diantara kedua aparat tersebut.
Tidak tersedia versi lain