Buku
Bahan galian industri
Pasal 33 Undang-undang Dasar 1945, antara lain menyebutkan: Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung dalam bumi adalah pokok-pokok kemakmuran rakyat. Kekayaan alam yang dimaksud adalah sumberdaya mineral yang salah satunya adalah bahan galian industri. Buku ini membicarakan seluk-beluk bahan galian industri, mulai dari jenis bahan galian industri, teknik eksplorasi dan ekploitasi bahan galian industri hingga strategi pengelolaan bahan galian industri.
Tidak tersedia versi lain