Terbitan DPR
Berbagai persoalan pemilukada
Proses pemilihan umum kepala daerah dan wakil kepala daerah dalam kurun waktu 5(lima) tahun sejak 2005-2010 memberikan gambaran nyata kepada kita bahwa masih terdapat persoalan bagi bangsa ini dalam menerapkan demokrasi langsung ketika hendak memilih calon pemimpinnya di tingkat lokal. Ketika dihadapkan kepada banyaknya persoalan khususnya terkait dengan kestabilan politik lokal dimana sering terjadinya benturan horisontal antar masyarakat pendukung, maka pemilihan kepala daerah secara langsung yang dimanatkan oleh UU Nomor 32 Tahun 2004 menjadi perlu dipertanyakan.
Tidak tersedia versi lain