Buku
Hukum Pertanahan di Belanda dan Indonesia
Buku ini ditujukan untuk memperkuat ikhtiar pengembangan negara hukum (rule of law) Indonesia, membantu Indonesia mengembangkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) dan memajukan pembangunan ekonomi (economic development) dan keadilan sosial (social justice). Buku pegangan ini merupakan rangkaian ”Seri Unsur-Unsur Penyusun Bangunan Negara Hukum” dan kumpulan tulisan dari para instruktur dari Belanda dan Indonesia serta masukan-masukan berharga dari peserta 13 lokakarya yang mencakup bidang kajian hukum antara Januari 2010 dan Juli 2011. Buku ini menyajikan dan membahas isu-isu penting seputar hukum yang mengatur tanah. Untuk hukum Belanda, atas tanah, alas (titel) hak, cara perolehan hak, peralihannya, pendaftaran tanah, peranan notaris, pemerintah dan makelar dalam proses peralihan dan pendaftaran tanah, kebijakan penataan ruang dan pengambil-alihan tanah. Topik-topik tersebut juga dibahas dalam bab-bab tentang hukum Indonesia.
Tidak tersedia versi lain