Koleksi Elektronik
Peran Sekretariat Jenderal DPR RI Membantu Pelaksanaan Fungsi DPR RI (Tinjauan terhadap Peran PPPI Setjen DPR RI)
Dalam dua dekade ke belakang, banyak kritikus ditujukan kepada Parlemen karena kelemahan fungsi Legislatif pada kekuatan eksekutif. Ke depannya, DPR perlu pemberdayaan sesuai dengan UUD 1945, khususnya menghadapi era globalisasi atau abad ke-21 yang menekankan kepada kompetisi di semua aspek. Kami harus mengantisipasi situasi yang akan datang. Dalam satu pikiran, Anggota Parlemen membutuhkan bantuan berkualitas yang mendukung oleh para ahli. Pusat Penelitian dan Layanan Informasi (PPPI) dibentuk pada tahun 1994, untuk mengisi penuh tujuan dan diharapkan dapat memberikan kontribusi yang lebih besar dalam mendukung tugas Legislatif. Lembaga ini untuk saat ini, telah memberikan kontribusi mereka seperti menganalisis, membuat pointer, memberikan data atau informasi, membuat info singkat atau melayani kebutuhan informasi para Anggota. Banyak Anggota dibantu oleh lembaga ini. Peneliti yang bekerja di PPPI juga perlu diperkuat dengan memberikan mereka kesempatan belajar yang lebih, baik lokal atau di luar negeri. Dalam akal sehat, sumber daya manusia yang berkualitas dapat memberikan kontribusi lebih terhadap Anggota Parlemen untuk waktu yang lama.
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain