Koleksi Elektronik
Relevansi Pelaksanaan Syariát Islam di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam dengan Pidana Nasional
NAD merupakan provinsi dengan status otonomi khusus. Dengan status itu NAD dapat menerapkan Hukum Islam (Syariát Islam), sehingga Syariát Islam tidak saja berlaku dan menjadi norma dalam kehidupan sehari-hari yang didasarkan pada ajaran agama, tetapi sudah diakomodasi dalam sistim hukum positif dalam bentuk qanun.
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain