Koleksi Elektronik
Kebijakan Usaha Kecil dan Menengah dan Peranannya dalam Perekonomian
Tulisan ini menggambarkan bahwa upaya memperkuat dan meningkatkan peranan Usaha Kecil dan Menengah di Indonesia sudah dilakukan sejak lama. Kuatnya political will pemerintah adalah dengan memperkuat landasan hukum upaya pemberdayaan Usaha Kecil dan Menengah melalui Undang-Undang No. 9 Tahun 1995 tentang Usaha Kecil. Kehadiran Undang-undang tentang Usaha Kecil dan berbagai peraturan perundang-undangan lainnya sesungguhnya telah menjadi landasan hukum kuat untuk menciptakan iklim usaha yang sehat dan persaingan yang adil diantara pelaku usaha. Namun, penelitian ini menemukan bahwa perkembangan dan peranan Usaha Kecil dan Menengah belum sebagaimana yang diharapkan, walaupun secara kuantitas terdapat peningkatan jumlah.
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain