Koleksi Elektronik
Implementasi kebijakan transfer fiskal ke daerah: studi di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan Provinsi Gorontalo
Sejak kebijakan otonomi daerah diberlakukan tahun 2001, kecenderungan membentuk daerah baru sangat besar. Provinsi Kepulauan Bangka Belitung danGorontalo merupakan dua daerah provinsi baru di Indonesia. Konsekuensi pembentukan daerah baru berdampak pada kebijakan transfer fiskal dalam APBN. Walaupun kedua provinsi tersebut sudah terpisah dari provinsi induknya, tetapi kemampuan APBD-nya masih terbatas dan sangat bergantung kepada transfer fiskal APBN. Tulisan ini meneliti tentang permasalahan pelaksanaan kebijakan transfer fiskal ke kedua provinsi. Riset ini juga mengkaji permasalahan dalam pemanfaatan transfer fiskal dalam APBD, yang sebagian besar masih dialokasikan untuk belanja tidak langsung di luar belanja modal.
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain