Referensi
Naskah Akademik: Kajian Kelayakan Pemekaran Daerah Kabupaten Simalungun
Masyarakat Kabupaten Simalungun yang menginginkan pemekaran daerah Kabupaten Simalungun menjadi 2 kabupaten yaitu Kabupaten Simalungun (Induk) dengan Ibukota di Pamatang Raya Kecamatan Raya dan Calon Kabupaten Simalungun hataran (pemekaran) dengan ibukota di perdagangan kecamatan bandar merupakan aspirasi masyarakat dalam rangka percepatan pembangunan serta untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dengan harapan akan lebih mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat sejalan dengan implementasi Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain