Buku
Hukum Perikanan Indonesia
Perikanan sebagaimana dijelaskan dalam UU 9/1985 tentang perikanan adalah semua kegiatan yang berkaitan erat dengan pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya ikan.Beberapa msasalah di perikanan tangkap,antara lain,lebih tangkap,kerusakan habitat dan terumbu karang,pelanggaran jalur,konflik daerah penangkapan,pelanggaran ukuran mata jaring, dan penggunaan strum. Sedangkan masalah di perikanan budi daya,antara lain, pelanggaran tata ruang, penggunaan air,pencemaran, dan penyebaran penyakit. Buku ini memaparkan kenapa perikanan harus diatur dikarenakan demikian kompleksnya masalah perikanan.
Tidak tersedia versi lain