Buku
Hukum perlindungan anak dan penghapusan kekerasan dalam rumah tangga
Kajian ini memberikan gambaran secara menyeluruh tentang pentingnya pelaksanaan hukum di bidang kesejahteraan,pengadilan dan perlindungan anak serta penghapusan kekerasan dalam rumah tangga di Indonesia.Ruang lingkup berdasarkan Undang-undang Nomor 4 Tahun 1979,Undang-undang Nomor 3 Tahun 1997, Undang-undang Nomor 23 Tahun 2004 yang disusun dengan sistematika Bab I Pendahuluan,Bab II menguraikan hukum kesejahteraan anak,Bab II menjelaskan mengenai hukum sistem peradilan anak,Bab IV menguraikan hukum perlindugan anak,Bab V menjelaskan mengenai hukum penghapusan kekerasan dalam rumah tangga.
Tidak tersedia versi lain