Buku
Tindak pidana perdagangan orang: kebijakan hukum pidana dan pencegahannya
Perdagangan orang merupakan perbuatan serupa perbudakan yang melanggar harkat martabat manusia (HAM) yang bertentangan dengan tata hukum, merugikan masyarakat dan antisosial. Dewasa ini perdagangan orang sudah sangat meluas, dilakukan oleh jaringan yang terorganisasi dengan cara teknologi canggih.
Tidak tersedia versi lain