Buku
dasar-dasar hukum pidana
Hukum pidana materiil yaitu aturan hukum yang membuat ketentuan yang dilarang dan ketentuan sanksi hukum berupa ancaman pidana baik sanksi pidana maupun sanksi tindakan serta hal-hal atau syarat-syarat seorang itu dapat dikenai tindakan hukum tertentu berupa pidana atau tindakan dikenai tindakan hukum tertentu. Secara umum buku ini membahas pengetahuan dan teori dasar hukum pidana Indonesia, perkembangan hukum pidana yang telah terdapat dalam perundang-undangan pidana administrasi, perundang-undangan khusus, dan perturan daerah, serta mengnalisis hubungan antara bangunan atau asas-asas hukum dalam KUHP dengan asas-asas hukum dalam perundang-undangan pidana diluar KUHP.
Tidak tersedia versi lain