Buku
Kearifan Lokal Pengelolaan Hutan Adat
Buku ini mencoba menyajikan analisis bagaimana perlindungan negara terhadap masyarakat hukum adat itu sebenarnya tidak ada, bahkan pemerintah cenderung melakukan marjinalisasi keberadaan masyarakat hukum adat, yang berarti bertentangan dengan perintah konstitusi. Sebagai saran (solusi), buku ini memuat bagaimana negara seharusnya meningkatkan perlindungan terhadap masyarakat hukum adat, khususnya terkait dengan pengelolaan hutan adat dengan mengedepankan kearifan lokal masyarakat hukum adat.
Tidak tersedia versi lain