Buku
Hukum Tatanegara Teknik Perundang-undangan
Peraturan perundangan suatu negara, terutama Undang-undang, merupakan barometer negara yang bersangkutan, sehingga dapat dimengerti bahwa di setiap negara usaha untuk menyempurnakan teknik perundang-undangannya selalu ditingkatkan, namun usaha ini di negara berkembang pada umumnya mengalami hambatan-hambatan karena perhatiannya masih tertuju pada masalah-masalah politik dan ekonomi. Dalam rangka menghadapi perkembangan serta kemajian zaman dewasa ini, kebutuhan akan peraturan perundangan di negara kita semakin meningkat, dan sehubungan dengan itu semakin meningkat pula usaha untuk menyempurnakan teknik perundang-undangannya. Berbagai usaha baik yang berupa seminar, lokakarya, diskusi, maupun penulisan-penulisan dalam bentuk karya ilmiah oleh para ahlinya telah banyak dilakukan. Tetapi oleh karena membentuk Undang-undang yang baik itu merupakan pekerjaan yang berat, maka harapan kita adalah segera dapat dibentuknya Undang-undang yang mengatur tentang membentuk, mengundangkan, dan mulai berlakunya Undang-undang serta peraturan perundangan lainnya yang akan menggantikan Undang-undang Federal Nomor 2 tahun 1950.
Tidak tersedia versi lain