Buku
Restorative justice: hukum masyarakat nelayan saka dalam sistem hukum nasional
Penulisan buku ini disajikan dalam sembilan bab. Bab I berisi tentang pendahuluan, Bab Ii berisi gambaran umum karakteristik masyarakat nelayan Saka Tumbang, Nusa Kabupaten Pulang Pisau Kalimantan Tengah, Bab III berisi fakta hukum penguasaan dan pemilikan Saka pada masyarakat nelayan Tumbang Nusa Kabupaten Pulang Pisau Kalimantan Tengah, Bab IV berisi bahasan tentang sosok masyarakat nelayan Tumbang Nusa dalam memahami konsep hukum Hp2S,bab V berisi bahasan tentang penanganan konflik dalam kasus2 pelanggaran Hp2S,bab VI berisi bahasan tentang upaya pengakuan sistem hukum nasional,bab VII penutup berisi kesimpulan dan rekomendasi.
Tidak tersedia versi lain