Buku
Hubungan Lembaga Kepresidenan dengan Dewan Perwakilan Rakyat dan Veto Presiden
Berdasarkan amandemen konstitusi yang mengintrodusir norma baru, presiden telah diberikan hak untuk menggunakan "semacam hak veto" untuk menyatakan penolakan terhadap RUU yang telah dibahas bersama di persidangan DPR Tentu saja "veto" presiden tersebut harus didasarkan pada pertimbangan-pertimbangan filosofis, yuridis dan sosiologis yang dimiliki secara pribadi oleh presiden. Sebab pada akhirnya presidenlah yang paling bertanggung jawab dalam setiap pelaksanaan undang-undang.
Tidak tersedia versi lain