Buku
Merampas Aset Koruptor: Solusi Pemberantasan Korupsi di Indonesia
Praktik korupsi di Indonesia sudah merajalela bagikan gurita. Sebagian pelakunya berhasil dipenjarakan, tapi sebagian lagi masihbisa lolos. Hukuman fisik saja tidak membuat para koruptor kapok. Apa yang harus dilakukan agar tercipta efek jera?
Muhammad Yusuf, Kepala PPATK yang berpengalaman 20 tahun sebagai Jaksa menawarkan solusi pemberantasan korupsi melalui tindakan perampasan aset. Tersangka pelaku korupsi tak perlu dituntut secara pidana. Penegakan hukum cukup dilakukan dengan melakukan penelusuran harta kekayaan yang dimiliki tersangka, yang lalu ditindaklanjuti dengan penyelidikan dan penyidikan dalam upaya mengembalikan harta negara.
Tidak tersedia versi lain