Buku
Pajak Pertambahan Nilai PPN
Melalui buku ini, penulis mengajak pembaca berpikir secara kritis dan konstruktif dalam rangka menuju perkembangan PPN Indonesia yang lebih baik. Buku cetakan ke-10 yang merupakan edisi revisi 2014 ini menyajikan perkembangan PPN Indonesia mulai dari tahun 1985 sampai dengan awal tahun 2014. Perubahan yang signifikan adalah berkenaan dengan pengaturan Faktur Pajak yang pada pertengahan tahun 2013 membatasi kebebasan PKP memanfaatkan nomor seri Faktur Pajak, karena sejak 1 April 2013 yang kemudian ditunda menjadi 1 Juni 2013, Nomor Seri Faktur Pajak tersebut disediakan oleh Direktorat Jenderal Pajak. Buku ini menyajikan secara tuntas permasalahan berkenaan dengan Faktur Pajak yang terus mengalami perkembangan tersebut. Pembahasan secara mendalam terhadap kesalahan yang terdapat dalam peraturan Menteri Keuangan Nomor 78/PMK.03/2010 menyangkut pengkreditan Pajak Maskan bagi perusahaan terpadu, beserta solusi yang seharusnya ditempuh. Selain itu disajikan perkembangan di bidang PPnBM atas kendaraan bermotor yang dikaitkan dengan kendaraan bermotor hemat energi yang diberikan keringanan beban PPnPM.
Tidak tersedia versi lain