Buku
Hukum Investasi di Indonesia
Berdasarkan hasil inventarisasi BKPM, terdapat dua kendala yang dihadapi dalam menggerakkan investasi di Indonesia, yaitu kendala internal dan eksternal. Pemerintah melakukan perubahan yang cukup radikal dengan melakukan perubahan terhadap UU No.1 Tahun 1967 tentang Penanaman Modal Asing dan UU No.6 Tahun 1968 tentang Penanaman Modal Dalam Negeri karena dinilai tidak sesuai lagi dengan perkembangan ekonomi nasional. Buku ini membahas secara lengkap tentang perkembangan jumlah investasi yang ditanamkan oleh investor di Indonesia, konsep teoretis dan pengertian hukum investasi,bidang usaha yang terbuka untuk penanaman modal asing,penyelesaian sengketa di bidang investasi sesuai dengan UU No.25 Tahun 2007.
Tidak tersedia versi lain