Buku
Politik hukum dan kebijakan publik (legal policy and public policy)
Buku ini ditulis karena dorongan kebutuhan bahan rujukan yang penulis lihat sebagai kenyataan dalam studi dan perkuliahan, di mana dimensi politik dan hukum merupakan dua lahan disiplin ilmu, yang pada hakikatnya tidak dipisahkan, bahkan kedua-duanya saling menunjang, terjalin berkelinda isi-mengisi, baik dalam rangka pembahasan secara teoritis maupun dalam rangka praktik lapangan, di semua forum keilmuan, lembaga pemerintahan dan instansi yang bersentuhan dengan sisi-sisi politik dan hukum.
Tidak tersedia versi lain