Buku
Laporan Penelitian : Penafsiran Pasal 67 Huruf F UU Mahkamah Agung Tentang Kekhilafan Hakim dan Kekeliruan Nyata Sebagai Alasan Peninjauan Kembali
Laporan hasil penelitian ini merupakan hasil pengkajian hukum secara yuridis normatif untuk mencari kaidah-kaidah dan norma-norma hukum yang berlaku dan mencari aplikasinya berdasarkan data-data yang diperoleh dari berbagai bahan hukum sekunder. Materi dalam penelitian ini berkaitan dengan studi kasus terhadap putusan Mahkamah Agung dalam peninjauan kembali dengan alasan adanya kekhilafan hakim atau sesuatu kekeliruan nyata sehingga pendekatan normatifnya dilakukan dengan mempelajari dan menguraikan norma dalam putusan hakim.
Tidak tersedia versi lain