Buku
Distribusi Kekuasaan Negara Indonesia
Buku ini merupakan output kontemplatif terhadap distribusi kekuasaan dalam panggung negara, khususnya Indonesia yang luas dan kompleks. Sebagai kajian normatif, rujukannya adalah Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Untuk itu, naskah lengkap dari UUD NKRI Tahun 1945 sengaja dilampirkan. Demikian pula rujukan normatif berupa Undang-undang, yaitu UU No. 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dilampirkan pula. Maksudnya ketika analisis terhadap permasalahan yang dijadikan sebagai kajian ingin dikonfirmasi, tinggal membuka pada bagian belakang.
Tidak tersedia versi lain