Buku
Hukum Persaingan Usaha
Secara luas sistem ekonomi pasar dari persaingan usaha dianggap dapat memberikan konstribusi positif bagi pertumbuhan ekonomi, sehingga negara-negara yang menganut sistem pasar pada umumnya lantas berkepentingan untuk menjamin terjadinya persaingan usaha yang sehat seraya meminimalkan intervensi pemerintah. Buku ini diawali dengan uraian tentang persaingan dan monopoli, dua konsep yang dianggap sentral dalam hukum persaingan usaha.
Tidak tersedia versi lain