Buku
Konstruksi Hukum dan Respons Masyarakat terhadap Sertifikasi Produk Halal: Studi Socio-Legal terhadap Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (Seri Disertasi)
Kelahiran RUU Jaminan Produk Halal yang ditunggu-tunggu konsumen mengalami jatuh bangun seiring dengan adanya penolakan dari sekelompok kecil tertentu, meskipun akhirnya terpatahkan oleh gerakan politik DPR, restu eksekutif, desakan dari para tokoh masyarakat dan akhirnya ditetapkan menjadi UU Jaminan Produk Halal. Kurang lebih perjalanan 3 (tiga) tahun dari tahun ditetapkannya, belum efektif karena belum didukung dengan Peraturan Pemerintah.
Tidak tersedia versi lain