Buku
Hukum Kontrak Indonesia: Dalam Perspektif Perbandingan (Bagian Pertama)
Hukum kontrak yang didasarkan pada sistem civil law, common law, dan hukum Islam merupakan sistem hukum yang masuk dalam kategori major legal system atau parent legal system. Perlu dibangun saling pengertian dan pemahaman yang baik antara ketiga sistem hukum kontrak tersebut. Pengertian dan pemahaman tersebut dapat dilakukan melalui perbandingan sistem hukum. Buku ini baru menampilkan gambaran perbandingan ketiga sistem hukum kontrak di atas, belum sampai pada tahap untuk mencari persamaan dan perbedaannya. Masih kurangnya juga pembahasan yurisprudensi yang berkaitan dengan kontrak di Indonesia.
Tidak tersedia versi lain