Buku
Bacaan wajib menyusun perencanaan pengadaan barang
Proses pengadaan dimulai dari perencanaan kebutuhan sampai diselesaikannya seluruh kegiatan untuk memperoleh barang/jasa sebagaimana diatur dalam Perpres 54/2010 beserta perubahannya. Buku ini membahas hal-hal prinsip dan praktis terkait proses penyusunan perencanaan pengadaan barang/jasa pemerintah, mulai penyusunan rencana kebutuhan pengadaan,penetapan kebijakan-kebijakan umum dan kerangka acuan kerja (KAK), penganggaran pengadaan, penjabaran mengenai hubungan penyusunan rencana umum pengadaan dengan penyusunan rencana kerja dan anggaran K/L/D/I atau anggaran SKPD, gambaran jenis belanja, hingga penjelasan mengenai rencana anggaran (RKA) menjadi Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) dan RKA menjadi Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA). Memuat studi kasus beserta formulir atau daftar isian yang biasa digunakan, membahas mengenai pengelolaan pengadaan tanpa korupsi yang bersumber langsung dari pelaku pengadaan barang/jasa pada ULP KPK sebagai bencmarking mengelola pengadaan tanpa korupsi di seluruh Indonesia.
Tidak tersedia versi lain