Buku
Konsep Pengawasan Kehakiman
Komisi Yudisial (KY) bersama Mahkamah Konstitusi (MK), DPD, dan KPK adalah anak kandung Reformasi. Lembaga-lembaga itu ada untuk menyelesaikan berbagai persoalan, termasuk penegakan hukum yang tidak kunjung baik, bahkan semakin karut marut dan mencemaskan. Kelahiran KY diasmbut masyarakat dengan suka cita, dengan ekspektasi judicial corruption terkikis dan masyarakat memperoleh keadilan di meja peradilan secara adil dan proporsional. Peradilan yang bersih dan akuntabel mesti ditegakkan oleh hakim-hakim yang beretika dan berperilaku terpuji di ruang pengadilan dan ditengah masyarakat. Buku ini menarik sekaligus penting karena mengulas usulan konsep yang orisinal dari penulis tentang bagaimana memperkuat kewenangan konstitusional Komisi Yudisial dan pengawasan hakim. Sangat layak untuk dijadikan referensi sekaligus bacaan wajib bagi para praktisi hukum, peneliti, pengamat, akademisi, mahasiswa dan mereka yang berminat pada studi hukum di Indonesia
Tidak tersedia versi lain