Buku
Menghitung Kerugian Keuangan Negara Dalam Tindak Pidana Korupsi
Edisi kedua buku ini mengangkat tema tindak pidana korupsi dan menggunakannya untuk menjelaskan perhitungan kerugian keuangan negara yang beragam, dan bukan seragam (atau baku). Kasus-kasus para pihak di Pengadilan (seperti dijelaskan dalam dalil-dalil Prof. M. Trapman: Hakim, Jaksa, Penasihat Hukum, Terdakwa) bahkan dokter rumah sakit (kasus obstruction of justice) dan beberapa akuntan BPK (dalam berbagai kasus, di antaranya Audit Firdaus), meningkatkan intensitas perseteruan (atau suasana adversarial yang digambarkan auditor investigative Larry Crumbley). Edisi kedua ini juga menyajikan saran-saran untuk mengatasi perhitungan yang menggunakan konsep nyata dan pasti dan cara mengungkapkan “perhitungan kerugian perekonomian negara”.
Tidak tersedia versi lain