Buku
Pertumbuhan dan Model Konstitusi Serta Perubahan UUD 1945 oleh Presiden, DPR, dan Mahkamah Konstitusi
Buku ini mendeskripsikan bagaimana terjadinya perubahan nonformal konstitusi pada daratan normatif yang dituangkan oleh Mohammad Fajrul Falaakh. Begitu memperhatiakn konstitusi di Indonesia, Mohammad Fajrul Falaakh mengemukakan gagasannya tentang konstitusi di Indonesia kedalam sebuah buku yang berjudul Pertumbuhan Dan Model Konstitusi : Serta Perubahan UUD 1945 Oleh Presiden, DPR Dan Mahkamah Konstitusi. Konstitusi Indonesia merupakan jangkar dari perjuanganhidup Fajrul Falaakh membentuk Indonesia sebagai sebuah demokrasi. Berawal dari kegiatannya sebagai mahasiswa di zaman Orde Baru di mana yang menjadi landasan Undang-Undang 1945, selama hayatnya Fajrul Falaakh mempelajari ilmu konstitusi tidak saja dari segi teorinya, tetapi yang lebihpenting baginya adalah bagaimana sebuah konstitusi dapat membuat kehidupan bangsa Indonesia lebih baik. Visi hidup Fajrul Falaakh ini terdengar sederhana sekali, tetapi dalam menjalankannya ternyata jauh lebih kompleks dan melelahkan serta meminta ketajaman berpikir dan kebijakan dalam menilai suatu perkembangan. Fajrul Falakh selalu berkata di meja makan kami, “Konstitusi Indonesia berada jauh di atas kepentingan politik praktis dan kepentingan dunia usaha, sebab fungsinya yang harus mampu untuk memayungi kepentingan semua rakyat Indonesia”.
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain