Buku
Korupsi kerugian keuangan negara di BUMN
Buku ini membahas permasalahan yang timbul sehubungan kerugian yang menimpa Badan Usaha Milik Negara (BUMN) khususnya perusahaan perseroan (Persero) yang berakhir pada diselesaikan di meja hijau dengan tindak pidana korupsi masih menimbulkan masalah. Ada yang mempermasalahkan terutama di kalangan ahli hukum perdata, khususnya hukum Perusahaan dengan melihat dari sisi status badan hukum yaitu Persero yang pada hakikatnya adalah perseroan terbatas dan doktrin-doktrin serta ketentuan hukum di dalam sebuah perseroan terbatas dan status kekayaan negara yang dipisahkan.
Tidak tersedia versi lain