Buku
Dinamika dan Tantangan : Kinerja Lembaga Perwakilan
sebagai lembaga etik, sesuai dengan amanat pasal 199 U No. 17 Tahun 2014 tentang DPR, MPR, DPD dan DPRD Sebagaimana diubah dengan UU No. 42 Tahun 2014, MKD memiliki tugas, fungsi dan kewenangan utama dalam rangka menjaga citra, wibawa serta heluhuran martabat DPR RI, baik secara kelembagaan maupun secara personal. tugas itulah yang membuat MKD berdiri di Garis Terdepan, tidak hanya dalam rangka mengawasi kinerja lembaga pewakilan, tetapi juga memproteksi berbagai persepsi dan citra tentang lembaga perwakilan.
Tidak tersedia versi lain