Buku
Proceeding Workshop Dan Focus Group Discussion: Prolegnas Sebagai Politik Pembangunan Hukum Nasional
Sejalan dengan amanat DPR RI memegang kekuasaan membentuk undang-undang, maka Badan Legislasi DPR RI menginginkan bahwa untuk menata hukum nasional ke depan, hukum yang dibuat betul-betul merupakan derivasi dari Pancasila dan UUD 1945, punya visi jauh ke depan, dibuat secara terencana, sistematis, dan bertahap, yang dibuat secara integratif dengan berpijak pada Prolegnas. Sejalan dengan masalah terseebut, maka tumpuan pertama yang penting diletakkan adalah menjadikan Prolegnas sebagai arah direktif pembangunan hukum nasional.
Tidak tersedia versi lain