Buku
Berantas korupsi reformasi : catatan kritis BW
Sejarah korupsi di Indonesia selalu berulang, baik di jaman pra kemerdekaan, orde lama, dan orde baru. Pada orde saat ini taitu paska reformasi pun korupsi tetap menjadi ancaman yang serius bagi bangsa Indonesia. Bahkan saat ini,praktik koruptif betu-betul massif, dilakukan dengan sangat terbuka dan seolah menemukan muaranya. Para koruptor bukan saja orang yang punya kekuasaan besar dan pejabat tinggi negara saja, pejabat tingkat bawah saja juga bisa korupsi, semua bisa melakukannya tanpa ada rasa bersalah karena makna pidana atau tindakan buruknya mengalami pereduksian makna yaitu hanya sebatas menjadi kesalahan biasa, kesalahan administrasi, ataupun kemudian berkembang seolah dianggap menjadi persaingan politik. Secara teoritik, pemberantasan korupsi di Indonesia mestinya dapat mengalami percepatan karena beragam instrument hukum baik yang berbentuk regulasi maupun kelembagaan dari penegak hukum telah tersedia, seperti kejaksaan, kepolisian dan pembentukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang independen yang tidak dapat diintervensi oleh jaringan penguasa yang sedang menjalankan kekuasaan.
Tidak tersedia versi lain