Buku
Press Film Radio
Buku ini terdiri dari tiga bagian yaitu: (1) Komisi Kebutuhan Teknis, (2) Laporan Sekretariat, dan (3) Kegiatan Sekretariat. Ini adalah kutipan dari bab pertama. Laporan ini merupakan kelanjutan dari 'Laporan Komisi Kebutuhan Teknis Pers, Radio, dan Film' 1947. Pada Desember 1946, Konferensi Umum Pertama Unesco memutuskan bahwa survei harus dilakukan karena masalah urgensi yang diderita oleh negara-negara tersebut dalam perlengkapan dan personel yang berkualifikasi di setiap bidang pers, radio, dan film. Penyelidikan ini dilakukan selama bulan-bulan awal tahun 1947 di Belgia, Cekoslowakia, Denmark, Prancis, Yunani, Luksemburg, Belanda, Norwegia, Polandia dan Yugoslavia di Eropa, serta di Cina dan Filipina di Timur Jauh. Informasi yang diperoleh kemudian diserahkan kepada rapat Komisi di Paris pada bulan Agustus 1947, yang terdiri dari orang-orang yang dipilih karena memiliki pengetahuan khusus tentang masalah pers, radio, dan film. Sebagai hasil dari rapat Komisi, sebuah laporan diterbitkan. Lebih lanjut, Direktur Jenderal diinstruksikan untuk melanjutkan dan memperluas penyelidikan yang dimulai pada tahun 1947 melalui Komisi Kebutuhan Teknis dalam Komunikasi Massa untuk mencakup sejumlah negara di Amerika Selatan dan Tengah, India, Burma, Malaya, Siam, Indonesia, dan beberapa negara lain di Eropa, dan untuk mempublikasikan laporan Komisi.
Tidak tersedia versi lain