Buku
Pengantar Jurimetri dan Penerapannya dalam Penyelesaian Perkara Perdata: Pendekatan Kuantitatif dan Kualitatif terhadap Hukum
Jurimetri dapat diterapkan dalam aspek-aspek hukum tertentu, seperti perhitungan ganti rugi dalam perbuatan melawan hukum, ganti rugi atas wanprestasi, penentuan bagian harta bersama berdasar asas keadilan. Selain itu, jurimetri juga dapat diterapkan dalam mengakomodasi konsep atau prinsip proporsionalitas penentuan nafkah-nafkah yang dibebankan kepada bekas suami pasca-perceraian, pengelompokkan data atau variabel dalam pemeriksaan perkara perceraian, penentuan hak asuh anak, dan penghitungan jumlah nafkah anak yang adil dan layak.
Tidak tersedia versi lain