Buku
De Notariswet (derde druk)
"Buku ini merupakan jilid ketiga dari hukum notaris. Di bagian awal setelah daftar isi, terdapat daftar singkatan-singkatan yang digunakan dalam buku ini sehingga dapat memudahkan pembaca.
Pada bagian pembukaan, J. H. C. Melis menjelaskan tentang sejarah dari notaris.
Di jaman Kekaisaran Romawi, tindakan hukum pada awalnya selalu berbentuk lisan dan hal itu dilakukan orang Romawi dalam kurun waktu yang lama. Oleh karena itu, bukti yang paling alami hanyalah bukti saksi, mereka selalu dihadirkan saat kesepakatan ataupun tindakan hukum dilakukan. Hal itu menyebabkan jaman Kekaisaran Romawi bergantung kepada keberadaan dan kejujuran para saksi. Namun, hal tersebut menjadi sulit saat kasus yang ada merupakan kasus yang rumit dan menyangkut nyawa manusia. Kondisi-kondisi tersebut akhirnya melahirkan pernyataan tertulis dan notaris di Kekaisaran Romawi.
"
Tidak tersedia versi lain