Referensi
Provincial Blad van West-Java
Lembar Provinsi Jawa Barat dari tahun 1931 ini berisikan regulasi peraturan Dewan Kota Batavia, Bandung, Cirebon, Serang, Kerawang, Sumedang, Tasik, Kuningan dan juga Keputusan Kota Sukabumi, Bandung, dan Garut. Masing-masing kota di atas mencantumkan peraturan dan keputusan yang ingin diusulkan kepada Gubernur Jawa Barat terkait kota mereka. Pasal-pasal yang diajukan beragam, beberapa contohnya adalah Batavia (atau yang saat ini dikelan Jakarta, mengajukan Ordonansi yang merevisi Bataviasche Eischenreglement, Ordonansi yang mengubah "Ordonansi Pajak Mengemudi dan Kendaraan" tanggal 7 Februari 1924 dan beberapa hal lainnya. Kemudian ada juga kota bandung yang mengusulkan peraturan menetapkan lambang kota, dan masih banyak hal lainnya.
Tidak tersedia versi lain