Buku
Brief aan Een Lid der Staten van Gelderland over de Magt der Provinciale Staten
Buku ini berisi surat yang ditulis oleh Thorbegulasiecke dan ditujukan kepada salah satu anggota pemerintah Gelderland mengenai kekuasaan daerah provinsi menurut Pasal 220 dari Undang-undang Dasar (Grondwet). Sang pengirim surat meminta saran dari Thorbecke mengenai regulasi polder, dibandingkan dengan UUD Pasal 220. Masalah ini menjadi perhatian publik yang merupakan bagian dari negara. Menurut Thorbecke, regulasi yang lebih permanen itu diperlukan demi kesejahteraan publik. Pengirim surat menanyakan tiga pertanyaan. Pertanyaan pertama yaitu apakah aturan tersebut disusun sesuai dengan aturan UUD. Kedua yaitu apabila aturan tersebut melewati batas sesuai dengan yang sudah diatur dalam UUD Pasal 220. Ketiga, jika karena satu dan hal lain aturan tersebut tidak sesuai dengan UUD, bagaimana cara pelasanaannya.
Tidak tersedia versi lain