Buku
Islam agama ramah perempuan
Orang-orang pesantren sudah telanjur terdoktrin bahwa posisi
perempuan harus berada di bawah posisi laki-laki, karena secara
“kodrat”, laki-laki diberikan sesuatu yang lebih daripada perempuan.
Urusan perempuan dibatasi hanya di ruang domestik (dapur, sumur,
dan kasur), dan tidak boleh aktif di ruang publik, karena
dikhawatirkan menyebabkan fitnah. Istri wajib tunduk kepada suami,
bahkan jika manusia boleh menyembah manusia, istri wajib
menyembah suaminya. Aturan ini “given”, tak bisa diubah, karena
telah difatwakan oleh para ulama, baik salaf maupun khalaf, di
kitab-kitab kuning yang memang menjadi pegangan orang-orang
pesantren.
Tidak tersedia versi lain