Buku
Illegal Fishing Pertanggungjawaban Pidana Korporasi di Wilayah Perairan Indonesia
Pelaku tindak pidana illegal fishing secara umum adalah setiap orang yang diartikan perseorangan atau korporasi. Mengenai korporasi, dalam buku ini diulas secara induktif, mulai konsep pertanggungjawaban pidana dalam negara hukum hingga pada pembahasan korporasi asing sebagai pelaku tindak pidana illegal fishing di wilayah perairan Indonesia. Penyajiannya disusun secara sistematis yang bertujuan untuk memudahkan memahami isi buku.
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain